sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BKPM Sebut Pasar Eropa Sudah Batasi Produk Asing Masuk

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/06/2024 19:59 WIB
BKPM menyebut saat ini pasar Uni Eropa sudah mulai membatasi produk asing masuk berjualan di negara Eropa.
BKPM Sebut Pasar Eropa Sudah Batasi Produk Asing Masuk (FOTO:MNC Media)
BKPM Sebut Pasar Eropa Sudah Batasi Produk Asing Masuk (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nurul Ichwan mengungkapkan saat ini pasar Uni Eropa sudah mulai membatasi produk asing masuk berjualan di negara Eropa.

Ichwan menjelaskan hal itu dalam rangka menjaga ceruk pasar yang ada dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk para pengusaha lokal. Sehingga tidak harus bersaing dengan produk asing yang mengganggu keberlangsungan produk lokal.

Hal itu dilakukan Uni Eropa dengan menerapkan kebijakan penghitungan karbon. Sehingga produk yang masuk akan dihitung  seberapa besar emisi karbonnya, jika semakin tinggi akan dikenakan bea masuk yang semakin mahal. Sehingga akhirnya, produk asing itu punya harga yang tidak kompetitif dengan produk lokal.

"Tantangan berikutnya market, negara yang besar makin fokus untuk menjadikan masyarakatnya sebagai market, seperti Amerika, Uni Eropa, dan lainnya," ujar Ichwan dalam acara 2nd Conference dalam Road to Investment Days 2024 dengan tema 'Accelerating Renewable Energy Development: Opportunities & Challenges in Indonesia' di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, Ichwan menjelaskan beberapa produk yang akan dihitung pajak karbonnya oleh Uni Eropa akan berlaku mulai tahun 2026 untuk 5 produk, terdiri dari semen, besi, baja, alumunium, dan pupuk.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement