IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata menjelaskan, kebijakan Auto Adjustment (AA) atau pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) baru diperkenalkan di tahun ketiga pandemi Covid-19.
Namun, dia menegaskan, kebijakan ini berbeda dengan refocusing di tahun pertama dan kedua.
"Refocusing adalah pemotongan anggaran K/L ditarik ke bendahara umum negara untuk yang lain, seperti untuk vaksinasi, beli vaksin, klaim kesehatan pasien, bansos, perlinsos, menggerakkan dan menghidupkan sektor usaha yang tertekan," jelas Isa dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Kebijakan ini disebut refocusing karena K/L yang tadinya punya ide untuk kegiatan mereka, dikontrol secara sentralistik untuk prioritas pandemi. Ini yang membuat banyak K/L lumpuh, tidak bisa melakukan aktivitasnya.