"Yang pasti ini buat ojol yang lain kebutuhan-kebutuhan juga naik kan pasti, pasti efeknya berantai. Mau ditutup dari BLT juga nggak cukup. Untuk yang bujangan saja nggak cukup, apalagi untuk yang sudah berkeluarga," ujar Hendra, saat diwawancarai, Minggu (4/9/2022).
Sementara, Kementerian Perhubungan sempat merencanakan menaikkan tarif ojol. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Namun akhirnya Kemenhub membatalkan rencana kenaikan tarif ojol yang dijadwalkan pada Senin (29/8/2022) lalu. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa penundaan dikarenakan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat.
Adita juga menambahkan keputusan itu agar pihaknya mendapatkan lebih banyak masukkan dari banyak pihak. Penundaan terjadi agar bisa didapatkan kajian ulang dan mendapatkan hasil yang baik.
"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," kata Adita dalam keterangannya. (TSA)