sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BLT UMKM Bakal Cair, Pedagang Pasar Minta Syaratnya Jangan Dipersulit

Economics editor Fadel Prayoga
15/03/2021 14:27 WIB
Hal ini agar pencairan dana BLT itu tepat sasaran dan dapat membangkitkan pemulihan ekonomi.
BLT UMKM Bakal Cair, Pedagang Pasar Minta Syaratnya Jangan Dipersulit (FOTO:MNC Media)
BLT UMKM Bakal Cair, Pedagang Pasar Minta Syaratnya Jangan Dipersulit (FOTO:MNC Media)

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM 

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum 

3. Kementerian atau lembaga 

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. 

Kemudian, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. 

Calon penerima pun wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

2. Nama Lengkap 

3. KTP 

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP 

5. Bidang usaha 

6. Nomor telepon 

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. 

Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.

(Sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement