IDXChannel - Adanya larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang mendapat penolakan dari banyak pedagang kecil.
Pasalnya, minyak goreng curah merupakan salah satu kebutuhan pokok warga yang banyak peminatnya.
Sony (45) pedagang minyak goreng curah di pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menilai keputusan tersebut tidak berpihak kepada warga dengan penghasilan minim.
"Minyak goreng curah masih banyak dicari, terutama itu sama pedagang gorengan dan warteg. Kebanyakan mereka yang berpenghasilan pas-pasan itu yang banyak cari," kata Sony di Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021).
Menurut dia, larangan penjualan minyak goreng curah harus mempertimbangkan aspek pendapatan warga. Pasalnya, untuk beralih ke minyak goreng kemasan harganya terlampau tinggi sehingga tak bisa menyentuh semua lapisan.