IDXChannel - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai komando Program Emergency Response (Tanggap Bencana) terkait pandemi COVID-19 dengan menggandeng hotel-hotel dalam penyediaan tempat bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) dan tenaga Kesehatan (Nakes) COVID-19 dikabarkan belum dilunasi.
Macetnya pembayaran untuk hotel penyedia tempat pasien OTG dan Nakes dimulai sejak 21 desember hingga 07 juni 2021. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Sekjen PHRI) Maulana Yusran mengatakan, hal ini jangan sampai terlalu la berlalut.
"Kita prihatin, berharap jangan sampai keadaan ini memperburuk. Pemerintah juga harus menyegerakan pembayaran kewajibannya itu," katanya saat dihubungi MNC Portal, Jumat (13/8/21).
Lebih lanjut, hotel-hotel yang menjadi penyedia tempat pasien OTG dan Nakes tidak akan menerima tamu lain. Hal ini karena biaya operasional pihak hotel hanya bergantung kepada projek tersebut.
Maulana menambahkan dengan adanya kemacetan pembayaran tersebut, maka akan semakin mempersulit keadaan. Apalagi tak sedikit pegawai hotel yang mengeluh karena kewajibannya belum dibayarkan.