Menurutnya, bagi pelanggan yang ingin menikmati fasilitas ini harus melakukan registrasi di awal yang berlaku selamanya. Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader. Kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
"Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan," ungkapnya.
Kemudian wajah pelanggan akan dipindai secara otomatis oleh mesin pemindai dan jika data tiket identitas dan syarat vaksinasi sudah selesai, maka gate atau pintu otomatis akan terbuka.
"Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," terangnya.