sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bocoran Kenaikan Upah Minimum 2023 dari Kemnaker, Jadi Berapa?

Economics editor Fiki Ariyanti
01/11/2022 16:56 WIB
Ini bocoran terbaru soal kenaikan upah minimum 2023 dari Kemnaker. Naik berapa ya?
Bocoran Kenaikan Upah Minimum 2023 dari Kemnaker, Jadi Berapa? (Foto: MNC Media).
Bocoran Kenaikan Upah Minimum 2023 dari Kemnaker, Jadi Berapa? (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bakal mengumumkan kenaikan upah minimum 2023 pada pertengahan November ini. 

"Pemerintah mengumumkan (kenaikan upah minimum 2023) tanggal 21 November," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada IDXChannel.com, Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Sementara ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai besarannya apakah sesuai dengan tuntutan buruh 13% atau mengikuti realisasi pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi sekira 9%, Indah masih pelit bicara. 

"Sabar," ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement