Depo Trem sendiri ditengarai membutuhkan luasan lahan lima hingga 10 hektare dan lahan di kawasan Tanahbaru tersebut memungkinkan untuk dijadikan depo.
“Dari hasil pembicaraan dengan pengembang perumahan tersebut, di dalam site plan mereka memang sudah ada frontage sepanjang 10 meter,” ujarnya.
Rudy menegaskan bahwa pengembang menyambut baik, serta sempat menanyakan bagaimana pola yang digunakan.
“Apakah ganti untung, ganti rugi atau sewa. Tetapi urusan tersebut tetap harus menempuh mekanisme appraisal dan studi kelayakan untuk memutuskan, jadi atau tidaknya,” bebernya.
Kendati demikian, Pemkot Bogor tak mau terburu-buru memutuskan, mengingat masih ada beberapa opsi lokasi penempatan Depo Trem.