sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bongkar Dugaan Korupsi, KPK Pelajari Isi Kontrak Kerja Sama Pengolahan Logam Antam (ANTM)

Economics editor Arie Dwi Satrio
08/06/2022 10:20 WIB
Guna mengungkap dugaan korupsi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Legal PT Aneka Tambang (Antam), Robby Tejamukti.
Bongkar Dugaan Korupsi, KPK Pelajari Isi Kontrak Kerja Sama Pengolahan Logam Antam (ANTM). (Foto: MNC Media)
Bongkar Dugaan Korupsi, KPK Pelajari Isi Kontrak Kerja Sama Pengolahan Logam Antam (ANTM). (Foto: MNC Media)

Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.

KPK meminta agar masyarakat turut  memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement