sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bongkar Sindikat Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi, Polri Sita Rp20,4 Miliar

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
23/10/2021 12:22 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menyita uang Rp20,4 miliar
Bongkar Sindikat Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi, Polri Sita Rp20,4 Miliar (FOTO:MNC Media)
Bongkar Sindikat Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi, Polri Sita Rp20,4 Miliar (FOTO:MNC Media)

Helmy menambahkan, KSP SAB ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya. Satu diantaranya adalah, Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang harus bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang. 

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucap Helmy. 

Lebih jauh, Helmy mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal. "0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," tutup Helmy.

(SANDY) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement