IDXChannel - Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) kembali mengalami kenaikan. Mengingat, kenaikan ini diakibatkan adanya lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.
“Angka keterisian tempat tidur atau BOR yang pada minggu-minggu sebelumnya dipertahankan dibawah 5 persen, nyatanya kini mengalami peningkatan. BOR di DKI Jakarta yang tertinggi yaitu 12,93 persen,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (5/8/2022).
Selanjutnya, kata Wiku, kenaikan BOR tertinggi yakni Kalimantan Selatan 12,79 persen dan Banten 11,85 persen. Jawa Barat memiliki angka BOR 8,28 persen, dan hanya Jawa Timur yang angka BOR-nya di bawah 5 persen.
Oleh karena itu, Wiku meminta agar seluruh pemerintah daerah, terutama 5 provinsi dengan kenaikan BOR tertinggi, segera mengevaluasi penanganan Covid-19 di wilayahnya.
“Apabila kenaikan kasus terus terjadi, segera ambil langkah tegas agar kondisi tidak memburuk dan berujung pada puncak kasus baru,” tegas Wiku.