Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah tenaga kerja yang terimbas PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat mencapai 43.805 orang. Gelombang efisiensi tersebut sebagian besar menghantam kawasan industri manufaktur di Pulau Jawa, terutama sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Shinta menyoroti kerentanan yang terus membayangi sektor manufaktur padat karya akibat akumulasi beban operasional dan keterbatasan rantai pasok. Persoalan pasokan bahan mentah hingga tingginya biaya energi menjadi faktor penentu yang menekan kinerja industri nasional.
"Kebanyakan yang terdampak berhubungan dengan industri padat karya, seperti tekstil dan garmen yang dari dulu masih menjadi isu. Sektor padat karya sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku dan pasokan gas industri yang berbiaya besar, sehingga akan sangat berdampak bila ini tidak diselesaikan," ujar Shinta.
Dia menerangkan, untuk merumuskan perlindungan ketenagakerjaan yang adil tanpa mengorbankan daya saing investasi, kalangan dunia usaha kini aktif menjalin komunikasi bipartit dengan perwakilan buruh. Forum bersama tersebut diarahkan untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif terhadap dinamika industri saat ini.
"Kami sekarang kan sedang memproses RUU Ketenagakerjaan. Kalangan pengusaha sudah duduk bersama dengan serikat buruh untuk bisa memformulasikan aturan ini secara bersama-sama," kata Shinta.
(Dhera Arizona)