"Jenis aduan terbanyak yaitu gaji tak dibayar majikan, dokumen tidak lengkap, putus komunikasi, PMI kabur, dan sisanya overstay. Kasus Ela Lastari TKW asal Garut, merupakan salah satu dari sekian banyak kasus aduan PMI bermasalah," ungkapnya.
Wepi pun menyampaikan proses kepulangan PMI yang telah dilayani oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat pada 2022.
Tahun kemarin, BP3MI Jawa Barat memfasilitasi 273 kepulangan, dengan jumlah 106 jenazah PMI atau sekira 52,22 persen, 49 PMI terkendala atau 24,14 persen, dan 48 PMI sakit atau 23,65 persen.
273 kepulangan PMI tersebut berasal dari sejumlah negara baik Asia hingga Timur Tengah. Berdasarkan data yang dimiliki dari layanan yang diberikan sejak Januari hingga 31 Desember 2022.
PMI paling banyak dipulangkan dari Malaysia dengan persentase 23,15 persen, Arab Saudi 19,70 persen, Taiwan 19,30 persen, Uni Emirat Arab 12,81 persen, dan Korea Selatan 2,96 persen.