Wepi mengungkap penanganan berupa pencegahan dan penyelamatan terhadap PMI bermasalah sebanyak 7.268 kasus. Dari 7.268 itu, yang dilimpahkan ke kepolisian sebanyak 714 kasus dan 255 dilimpahkan ke kejaksaan.
"Yang sudah vonis baru 42 kasus," ucapnya.
Di Jawa Barat, Wepi menyebut kepulangan PMI pada 2020 hingga April 2023 total 8.461 orang. Jumlah ini terdiri dari ketegori PMIIB sebanyak 7.615 orang, kategori sakit 408 orang.
Kategori CPMI 238 orang, jenazah 174 orang, kategori lain-lain 23 orang, dan kategori keluarga PMI 3 orang.
"Untuk Jawa Barat, secara kuantitas jumlah kepulangan seluruh kategori ini paling banyak terjadi pada tahun 2020 dengan total sebanyak 4.331 orang. Sementara pada 2021 sebanyak 2.291 orang dan di 2022 sebanyak 1.839 orang," paparnya.
Sementara penanganan kasus PMI bermasalah asal Jawa Barat, pada 2022 kemarin menjadi tahun dengan jumlah aduan terbanyak, yakni 1.084 kasus. Di 2021 sebelumnya, tercatat sebanyak 1.058 kasus dan 636 kasus pada 2020.