Sementara itu, Harya Adityawarman meminta SPBU meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan BBM subsidi, agar tidak terjadi pengisian berulang kali sehingga melebihi kuota yang ditetapkan. Ia juga meminta adanya spanduk di SPBU yang berisi larangan mengisi BBM untuk kendaraan yang memiliki nomor polisi berbeda dengan data di Electronic Data Capture (EDC).
"Perlu adanya tambahan spanduk atau banner yang berisi larangan melayani konsumen membeli BBM subsidi apabila nomor polisi kendaraan tersebut berbeda dengan yang tercantum di EDC. Kita harus kampanyekan hal tersebut terus-menerus agar SPBU bisa melaksanakan penyaluran dengan baik," katanya.
Selain melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan BBM subsidi, BPH Migas juga memeriksa surat rekomendasi bagi petani untuk mendapatkan BBM subsidi. "Berdasarkan pemeriksaan kami, surat rekomendasi bagi petani untuk membeli BBM subsidi masih berlaku dan sesuai aturan yang ada," pungkas Harya.
Adapun kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pjs. SBM 3 Semarang Pertamina Patra Niaga Ardian Dominggo Wiryosukarno.
(FRI)