sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPH Migas Gandeng BPKP untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
30/01/2024 02:00 WIB
BPH Migas menggandeng BPKP untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha untuk membayar iuran. Hal itu bakal berdampak pada penerimaan negara atau PNBP.
BPH Migas Gandeng BPKP untuk Tingkatkan Penerimaan Negara. (Foto: Dok. BPH MIgas)
BPH Migas Gandeng BPKP untuk Tingkatkan Penerimaan Negara. (Foto: Dok. BPH MIgas)

IDXChannel - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha untuk membayar iuran. Hal itu bakal berdampak pada penerimaan negara.

Hal ini sesuai dengan Pasal 12, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2019 tentang Besaran Dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menjelaskan, pada 2023 capaian kinerja dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPH Migas mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya kepatuhan Badan Usaha, yang antara lain didorong adanya pemeriksaan dari BPKP kepada wajib bayar Badan Usaha.

“Tentunya BPH mengadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada Badan Usaha atas keterlibatan BPKP dalam hal pemeriksaan kebenaran laporan yang diberikan oleh Badan Usaha. Alhamdulillah, keterlibatan BPKP memberikan dampak positif,” terang Erika saat membuka Rapat Koordinasi Progres Pemeriksaan Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Iuran Badan Usaha oleh BPKP, di Badung, Bali, Jumat (26/1/24).

Hadir dalam rapat ini Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, dan Iwan Prasetya Adhi, serta Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan BPKP Raden Murwantara.

Selanjutnya, Erika juga mengutarakan pihaknya tengah melakukan penguatan data bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. “Kita sedang koordinasi dengan DJP untuk membuat Perjanjian Kerja Sama pertukaran data, dengan harapan data pelaporan oleh Badan Usaha dapat lebih lanjut dianalisa kebenarannya, serta  meningkatkan kepatuhan dari wajib bayar,” tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement