sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPH Migas Gandeng BPKP untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
30/01/2024 02:00 WIB
BPH Migas menggandeng BPKP untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha untuk membayar iuran. Hal itu bakal berdampak pada penerimaan negara atau PNBP.
BPH Migas Gandeng BPKP untuk Tingkatkan Penerimaan Negara. (Foto: Dok. BPH MIgas)
BPH Migas Gandeng BPKP untuk Tingkatkan Penerimaan Negara. (Foto: Dok. BPH MIgas)

Hal senada disampaikan Abdul Halim. Ia mengutarakan, sinergi BPH Migas dengan BPKP serta adanya rencana Perjanjian Kerja Sama antara BPH Migas dan DJP akan memberikan hasil yang signifikan bagi penerimaan negara. “Terutama PNBP” ucapnya.

Halim berharap, dalam laporan BPKP juga memberikan rekomendasi kepada BPH Migas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, jika ada Badan Usaha yang belum patuh dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat diberikan sanksi kepada Badan Usaha dan terus di kontrol kepatuhannya.

Ditemui di tempat yang sama, Iwan Prasetya Adhi mengapresiasi atas sinergi BPH Migas dan BPKP. Menurutnya, capaian PNBP tahun 2023 lalu merupakan dampak dari hasil audit BPKP dan kerja keras BPH Migas.

Menurutnya, kolaborasi ini perlu terus dilanjutkan untuk mengoptimalisasi penerimaan negara melalui PNBP dari hilir migas. “Dampaknya wajib bayar semakin taat terhadap aturan,” ucap Iwan.

Sementara, Raden Murwanta mengatakan, upaya yang dilakukan BPH Migas tercermin dari adanya peningkatan PNBP bagi negara.  “Tugas kita bersama optimasi keuangan negara di sektor migas,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan kerja sama BPH Migas dan BPKP ini relevan dengan agenda prioritas pengawasan terkait tata kelola keuangan negara.  Terlebih lagi, mobilisasi pendapatan negara di 2024 terdiri dari tiga hal, yaitu reformasi perpajakan, peningkatan tax ratio, dan optimalisasi PNBP.

“Ini saya kira sangat relevan dengan apa yang kita lakukan ini,” pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement