"Sekarang orang bisa keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya. Kalau kedepan dengan adanya teknologi. Jadi karena sudah terintegrasi kalo kuotanya udah habis di satu SPBu maka dia tidak bisa mengisi ditempat lain," tambahnya.
Dalam paparannya, Erika mengungkapkan sejumlah operandi penyalahgunaan BBM bersubsidi, di antaranya yakni.
1. di SPBU
a. dengan cara helikopter (pembelian berulang)/tangki modifikasi
b. penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian JBT dari instansi terkait
c. keterlibatan oknum operator SPBU
2. Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum, Agen dan Transportir BBM
a. Pemalsuan Purchase Order dan Delivery Order
b. Pencurian Volumen BBM di Jalan (kencing dijalan)/Losses
c. Blending dengan minyak olahan (oplosan dengan BBM subsidi).
d. Spesifikasi Kendaraan Pengangkut BBM tidak sesuai ketentuan Perundang-undangan. (NIA)