sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Peserta Selama 5,5 Tahun Capai Rp7,5 miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
09/06/2022 19:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pun menanggung seluruh biaya perawatan Prantino selama 5,5 tahun yang mencapai Rp7,5 miliar.
BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Peserta Selama 5,5 Tahun Capai Rp7,5 miliar (FOTO:MNC Media)
BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Peserta Selama 5,5 Tahun Capai Rp7,5 miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Seorang karyawan Perusahan perkebunan di Pekanbaru, Prantino mengalami kecelakaan lalu lintas akhir tahun 2016 silam. 

Akibat insiden tersebut Prantino harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya. Hingga saat ini dirinya telah melalui 18 kali tindakan medis dan masih dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru. 

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pun menanggung seluruh biaya perawatan Prantino selama 5,5 tahun yang mencapai Rp7,5 miliar.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyebut Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sehingga seluruh biaya perawatannya ditanggung. 

"Ini merupakan salah satu manfaat perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK, sebab insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja," ungkap Anggoro dalam keterangan pers, Kamis (9/6/2022).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement