"BPK merekomendasikan Pemerintah antara lain agar melakukan pengembalian sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,50 triliun ke Rekening Kas Umum Negara," ungkapnya. (RRD)
Advertisement
BPK Minta Sisa Dana Talangan ke Garuda Indonesia Rp7,5 T Dikembalikan ke Negara
BPK meminta sisa dana talangan Mandatory Convertible Bond (MCB) sebesar Rp 7,5 triliun PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikembalikan ke kas negara.
BPK Minta Sisa Dana Talangan ke Garuda Indonesia Rp7,5 T Dikembalikan ke Negara (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement