"Pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanjaan kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarganya penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa DPR, di Jakarta, Selasa (4/6).
Tak hanya itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan USD153,32 ribu, sekitar Rp2,14 miliar dalam IHPS 2 2023.
Potensi kelebihan ini disebabkan pelaksanaan belanja modal 2022 dan semester 1 2023 yang tidak sesuai ketentuan.
Padahal, gelontoran dana bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat besar. Dalam APBN 2024 saja, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp157,3 triliun.
Nilainya bahkan bertambah sekitar Rp10,8 triliun atau meningkat 7,39 persen dibanding outlook realisasi belanja bansos 2023.