sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKP Tidak Merekomendasikan Impor KRL Bekas dari Jepang, Begini Alasannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/04/2023 09:53 WIB
BPKP tidak merekomendasikan impor krl bekas dari Jepang. Ada empat alasannya.
BPKP Tidak Merekomendasikan Impor KRL Bekas dari Jepang, Begini Alasannya. (Foto: Iqbal/MNC Media)
BPKP Tidak Merekomendasikan Impor KRL Bekas dari Jepang, Begini Alasannya. (Foto: Iqbal/MNC Media)

Kedua, KRL bukan baru yang akan diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai PP 29 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan dan Pengaturan Impor. 

"Dalam PP tersebut menyatakan bahwa barang modal bukan  baru yang eblum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri dalam rangka proses produksi industri untuk tujuan pengembangan ekspor, peningkatan daya saing, efisiensi usaha, pembangunan infrastruktur, dan/atau diekspor kembali," katanya. 

Seto juga menjelaskan bahwa dalam review tersebut BPKP menjelaskan beberapa alasan teknik terkait dengan alasan impor yang diajukan oleh PT KCI ini kurang tepat. Hal tersebut karena karena ada beberapa unit sarana yang bisa dioptimalkan untuk penggunaannya. 

Keempat yakni hasil BPKP menyatakan jumlah KRL yang beroperasi saat ini adalah 1.114 unit, tidak termasuk 48 unit yang diberhentikan dan 63 yang dikonversasi sementara. 

"Overload memang terjadi pada jam-jam sibuk. Namun secara keseluruhan untuk okupansi 2023 itu adalah 62,75 persen, 2024 diperkirakan masih 79 persen dan 2025 sebanyak 83 persen," katanya. 

BPKP juga membandingkan pada 2019, jumlah armada yang siap guna sebanyak 1.078 unit yang mampu melayani 336,3 juta penumpang. Sedangkan di 2023 ini dengan jumlah penumpang diperkirakan 273,6 juta penumpang dengan jumlah armada 1.114 unit.

“Jadi 2023 jumlah armada lebih banyak tapi estimasi penumpangnya tetap jauh lebih sedikit dari 2019," jelasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement