IDXChannel - Pemerintah Indonesia telah melakukan negoisasi varian lain vaksin Covid-19 yang akan didatangkan ke Indonesia yakni AstaZeneca. Vaksin buatan Inggris tersebut, dikabarkan sudah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari World Health Organization (WHO).
Tentunya rencana kedatangan vaksin AstraZeneca ke Indonesia menjadi angin segar bagi masyarakat. Lantas, bagaimana dengan izin penggunaan vaksin AstraZeneca untuk digunakan di Tanah Air?
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K Lukito mengatakan, kedatangan vaksin buatan AstraZeneca ke Tanah Air melewati dua jalur. Yakni melalui Covax secara multilateral dan jalur bilateral.
“Insyaallah dalam waktu dekat sedang berproses bersama Kementerian Kesehatan dan badan lainnya, untuk bisa masuk segera vaksin AstraZeneca yang multilateral,” kata Penny dalam Konferensi Pers Penelitian RECOVERY di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Penny menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah dan BPOM masih berupaya mengumpulkan data lain yang diperlukan. Data-data tersebut, digunakan untuk mengeluarkan EUA terhadap penggunaan vaksin AstraZeneca di Tanah Air.
“Tahapan sekarang adalah EUA. Listingnya sudah keluar dari WHO, tapi tetap membutuhkan EUA dari otoritas badan masing-masing. Dalam hal ini BPOM sedang berproses,” ucapnya. (Sandy)