Penny menegaskan, izin penggunaan Ivermectin sejauh ini adalah untuk penggunaan mengobati infeksi kecacingan, bukan untuk pengobatan Covid-19. Sementara ini, pemerintah yang terbit adalah soal izin uji klinis, bukan izin untuk dijadikan obat penyembuhan.
“Beberapa waktu lalu BPOM sudah memberikan izin penelitian untuk Ivermectin. Ivermectin digunakan untuk infeksi kecacingan dan merupakan obat keras yang tersedia dalam 12mg. WHO juga menyatakan bahwa Ivermectin digunakan dalam rangka uji klinis. Hingga saat ini penelitian masih belum konklusif untuk pengobatan Covid-19,” tegas Penny. (TYO)