"Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp486.168, per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp360.007 (74,05%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp126.161 (25,95%)," terangnya.
Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,50 orang anggota rumah tangga.
"Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.187.756 per rumah tangga miskin per bulannya," pungkas Margo. (TIA)