"Produsen pempek membutuhkan pemilik cold storage, konten kreator, hingga copywriter agar produknya makin berkembang. Jika terhubung dalam satu ekosistem, skala usaha yang lebih besar dan keberlanjutan akan terjadi," kata dia.
Ketersediaan data sensus juga memotret aspek legalitas usaha, salah satunya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat utama pengajuan permodalan. Kendala perizinan di tingkat daerah dapat terdeteksi lebih cepat sehingga pemerintah mampu memberikan intervensi kebijakan yang presisi.
"Akses terhadap permodalan dan investasi akan jauh lebih mudah kalau pelaku usaha memiliki NIB. Kalau belum punya, kita identifikasi penyebabnya di daerah untuk kemudian diintervensi pemerintah," tutur Sonny.
Temuan data terdahulu membuktikan bahwa ketiadaan badan usaha sempat menyulitkan UMKM mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah maupun sertifikasi halal. Melalui pendataan menyeluruh pada Sensus Ekonomi 2026 mendatang, pemerintah berharap seluruh intervensi program pemberdayaan ekonomi dapat tereksekusi secara tepat sasaran.
Relevansi data sensus dalam merumuskan kebijakan nasional telah terbukti pada pelaksanaan Sensus Ekonomi periode terdahulu. Temuan mayoritas UMKM yang belum berbadan usaha kala itu menjadi pijakan lahirnya reformasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).