Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu menambahkan, KEK yang terakhir disetujui yakni KEK Morowali. KEK ini akan fokus pada pengembangan industri nikel. Rencananya, KEK ini akan dipelopori oleh PT Vale Indonesia Tbk.
Dia menegaskan, ketiga KEK ini murni dari swasta tanpa melibatkan APBN. Kendati demikian, ketiga KEK ini akan mendapatkan keistimewaan. Salah satunya pembebasan bea masuk untuk impor alat-alat kesehatan tertentu seperti scanner MRI (magnetic resonance imaging).
(RFI)