sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buat Kartu Prakerja Fiktif, Sindikat Hacker Sikat Uang Negara hingga Rp18 Miliar

Economics editor Agung Bakti Sarasa
06/12/2021 17:00 WIB
Sindikat peretas yang melakukan pembuatan Kartu Prakerja dengan data fiktif. Pelaku merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur berinsial BY.
Buat Kartu Prakerja Fiktif, Sindikat Hacker Sikat Uang Negara hingga Rp18 Miliar. (Foto: MNC Media)
Buat Kartu Prakerja Fiktif, Sindikat Hacker Sikat Uang Negara hingga Rp18 Miliar. (Foto: MNC Media)

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya. 

Diketahui, Polda Jabar membongkar praktik pembuatan Kartu Prakerja fiktif yang telah berlangsung sejak 2019. Para pelaku meraup untung hingga Rp18 miliar dari praktik jahatnya itu. 

Terbongkarnya praktik sindikat pembuat Kartu Prakerja fiktif ini tak lepas dari banyaknya kabar terkait kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan, bahkan diperjualbelikan secara bebas.

Berdasarkan hal itu, penyidik kemudian melakukan penelusuran dan patroli siber. Dalam proses penyelidikan, tim akhirnya mendapati sindikat jual beli data. 

Dalam kasus yang dibongkar oleh Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit, Kompol Andry Agustiano ini, sebanyak empat pelaku, yakni AP, AE, RW dan WG berhasil diamankan di salah satu kamar hotel di Kota Bandung. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement