IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan pentingnya inventarisasi maupun meningkatkan eksistensi budaya lokal Indonesia agar tidak di klaim negara lain.
Ia menyebutkan masyarakat bersama dengan pemerintah harus mulai intensif mendata dan menginventarisir berbagai macam karya budaya, baik itu yang benda maupun tak benda.
"Adanya perhatian terhadap masalah budaya di Indonesia baru dimulai sejak tahun 2017 dengan disahkannya UU No.5 tahun 2017," ujar Muhadjir Effendy, Kamis (7/4/2022).
Indonesia kata Muhadjir Effendy baru memiliki payung hukum yang kokoh soal perlindungan budaya nasional sejak UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Dan (UU Pemajuan Kebudayaan) itu kemudian kita menjadi memiliki kekuatan bukan hanya hukum tapi juga misalnya dana. Sekarang ini kan ada dana abadi kebudayaan yang akan kita himpun bersama dengan dana abadi pendidikan,” jelas Menko PMK.