sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukan 20 Menit, Aturan Waktu Makan di Warteg saat PPKM Ditambah Jadi 30 Menit

Economics editor Binti Mufarida
17/08/2021 09:16 WIB
Waktu makan di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya saat PPKM kini diperpanjang menjadi 30 menit.
Bukan 20 Menit, Aturan Waktu Makan di Warteg saat PPKM Ditambah Jadi 30 Menit (Dok.MNC Media)
Bukan 20 Menit, Aturan Waktu Makan di Warteg saat PPKM Ditambah Jadi 30 Menit (Dok.MNC Media)

Selain itu, restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen), satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement