sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukan Demi Investasi Singapura, Jokowi Beri Penjelasan soal Ekspor Pasir Laut 

Economics editor Raka Dwi Novianto
14/06/2023 11:10 WIB
Ekspor pasir laut menuai pro dan kontra. Ada isu kebijakan tersebut demi memuluskan investasi Singapura di pembangunan Ibu kota Nusantara (IKN).
Bukan Demi Investasi Singapura, Jokowi Beri Penjelasan soal Ekspor Pasir Laut. Foto: MNC Media.
Bukan Demi Investasi Singapura, Jokowi Beri Penjelasan soal Ekspor Pasir Laut. Foto: MNC Media.

Diketahui, pemerintah seperti diketahui telah mengeluarkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kebijakan ini akan membuka kembali izin ekspor pasir laut.

Dalam Pasal 9 ayat (2) PP Nomor 26 Tahun 2023 disebutkan bahwa pemanfaatan sedimentasi berupa pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha dan/atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement