Untuk menjangkau masyarakat secara luas, penyaluran beras dilakukan melalui berbagai jalur. Di antaranya melalui pedagang pengecer di pasar rakyat, BUMN, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, outlet binaan pemerintah daerah, hingga koperasi instansi pemerintah.
Distribusi juga didukung oleh TNI dan Polri, termasuk melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu, jaringan distribusi diperkuat melalui Rumah Pangan Kita (RPK) yang kini telah mencapai sekitar 80 ribu titik di seluruh Indonesia. Jaringan ini juga diperluas ke ritel modern dan swalayan, sebagai upaya memastikan akses masyarakat terhadap beras SPHP semakin mudah dan merata.
Dalam penyalurannya, beras SPHP dikemas dalam ukuran 5 kilogram dengan kualitas beras medium. Harga jualnya mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp12.500 per kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.