Dalam proses penyerapan, Bulog membagi kualifikasi komoditas beras ke dalam tiga kelompok. Pertama, dalam bentuk Gabah Kering Panen (GKP) yang akan masuk dari tingkat petani.
Lalu, pengadaan Gabah Kering Giling (GKG) yang dilakukan setelah kegiatan pasca panen berupa pengeringan yan didapat dari kelompok tani, gabungan tani, maupun mitra kerja.
"Kemudian, kita juga melakukan pengadaan dalam bentuk beras. Komposisinya (GKP, GKG, beras) masing-masing sepertiga," tutur dia.
Meskipun secara komposisi penyerapan lebih besar, namun kualitas beras hasil panen raya Maret-Mei 2025 lebih rendah dibanding di musim gadu pada semester II tahun ini.
"Musim rendeng itu biasanya kualitas gabahnya kurang bagus, karena kondisi kadar air tinggi yang tidak didukung sinar matahari cukup, dan curah hujan tinggi. Itu harganya biasanya lebih rendah, dan potensi harga jatuh biasanya ada di musim ini," ucap Arwakhudin.