sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Dugaan Penyelewengan Dana, Pemprov DKI 'Pelototi' Operasional ACT

Economics editor Rizky Syahrial
13/07/2022 07:00 WIB
Pemprov DKI akan terus melakukan pengawasan terhadap lembaga ini. Pemrov sendiri belum ada izin untuk mencabut operasi dari ACT ini.
Buntut Dugaan Penyelewengan Dana, Pemprov DKI 'Pelototi' Operasional ACT (FOTO:MNC Media)
Buntut Dugaan Penyelewengan Dana, Pemprov DKI 'Pelototi' Operasional ACT (FOTO:MNC Media)

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (6/7/2022).

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement