IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai perlu melakukan pembenahan diri atau reformasi birokrasi pasca sejumlah kasus yang melibatkan oknum pejabat di lingkup instansi yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.
Ekonom Anggito Abimanyu mengatakan, Kemenkeu harus melakukan reformasi birokrasi dengan melakukan pembenahan terhadap sistem melalui pemangkasan terhadap struktur organisasi yang dianggap terlalu besar.
“Saya berpatokan dengan kementerian keuangan di negara lain. Dari sisi kendali, jumlah Eselon I, struktur organisasi kita cukup besar,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, pemangkasan dapat dilakukan dengan melakukan pengkajian terhadap organisasi yang kurang relevan dengan tugas, pokok dan fungsi Kemenkeu. Proses kajian tersebut dapat melibatkan konsultan yang berada di luar dari lingkup instansi tersebut untuk menghindari keputusan yang bias.