"Menurut hasil lapangan kami, dan menurut keterangan dari beberapa warga yang tinggal di daerah setempat, warga asing ini berada di daerah Kalirejo belum lama, baru sekitar satu minggu dan nawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," beber Is Edy.
Sekadar informasi, buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi berhasil diamankan oleh tim gabungan dari pihak kepolisian dan keimigrasian. Dia menjadi buronan terkait kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.
Dia diburu oleh otoritas penegak hukum Jepang atas perbuatannya tersebut. Mitsuhiro Taniguchi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lainnya yakni, Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (FRI)