sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Desak Gubernur Tak Kurangi Usulan Kenaikan UMK Bupati dan Wali Kota

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
06/12/2022 12:06 WIB
Buruh meminta Gubernur Jawa Barat tidak mengurangi usulan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dari daerah. 
Buruh Desak Gubernur Tak Kurangi Usulan Kenaikan UMK Bupati dan Wali Kota. (Foto MNC Media)
Buruh Desak Gubernur Tak Kurangi Usulan Kenaikan UMK Bupati dan Wali Kota. (Foto MNC Media)

Menurut Roy, selama dua tahun upah minimum tidak naik. Di sisi lain BBM jenis pertalite telah naik hingga 30 persen. Kenaikan itu mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi.

Penyesuaian kenaikkan UMK 2023 minimal 10% merupakan hal yang wajar. Apalagi hanya sebatas penyesuaian terhadap dampak kenaikan harga BBM terhadap kebutuhan pokok, agar daya beli buruh tidak merosot. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement