sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Calo Masuk Akpol Diciduk Polisi, Pasang Tarif Rp600 Juta

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
19/12/2021 21:46 WIB
Polisi meringkus seorang pemuda bernama Imam Wahyudi terkait dugaan penipuan bermodus calo masuk Akademi Kepolisian.
Polisi meringkus seorang pemuda bernama Imam Wahyudi terkait dugaan penipuan bermodus calo masuk Akademi Kepolisian. (Foto: MNC Media)
Polisi meringkus seorang pemuda bernama Imam Wahyudi terkait dugaan penipuan bermodus calo masuk Akademi Kepolisian. (Foto: MNC Media)

"Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur. Lalu korban membuat laporan ke kita," pungkasnya.

Hari menuturkan personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait kasus itu," ucap Hadi

Hadi menambahkan, Imam Wahyudi ketika diinterogasi mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.

"Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis ), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser pun," pungkasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement