IDXChannel - Polisi meringkus seorang pemuda bernama Imam Wahyudi. Penangkapan itu terkait dugaan penipuan bermodus calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan itu didasari atas laporan korban Syaiful Bahri.
Kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri disalah satu kafe untuk mengurus anak Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib untuk masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol).
"Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol," katanya, Minggu (19/12/2021).
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan korban Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada Imam Wahyudi. Pengiriman dilakukan lewat dua kali transfer. Pertama Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri milik Imam dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.