sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Calon CPNS Suhu di Atas 37,3 Derajat, Bagaimana Nasibnya?

Economics editor Dita Angga Rusiana
19/05/2021 19:15 WIB
Bagi peserta yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit
Calon CPNS Suhu di Atas 37,3 Derajat, Bagaimana Nasibnya? (FOTO:MNC Media)
Calon CPNS Suhu di Atas 37,3 Derajat, Bagaimana Nasibnya? (FOTO:MNC Media)

Sementara itu Paryono mengatakan bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar. 

Lalu panitia instansi bersurat kepada Kepala BKN yang berisi permohonan agar peserta seleksi CPNS yang terkonfirmasi positif covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi. Dimana tes tersebut dilaksanakan di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat. 

“Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. Lalu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi,” ungkapnya. 

Untuk peserta seleksi yang terkonfirmasi positif covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN.   

Kemudian dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif covid-19 sesuai lampiran surat edaran. “Dan peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi,” tuturnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement