IDXChannel---Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan seleksi CPNS dan CPPPK memiliki tujuan yang berbeda dan kriteria yang dibutuhkan juga sangat berbeda.
Pada seleksi CPNS pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya. Sementara, seleksi CPPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.
Menurutnya, untuk menjaring tenaga PPPK tidak perlu waktu lama. Bahkan pemerintah membutuhkan segera tenaga PPPK untuk bisa bergabung.
Setelah dinyatakan lulus, maka PPPK langsung bisa teken kontrak dan siap untuk bekerja. Sehingga, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien.
“Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” ujarnya dalam keteranganya, Sabtu (8/5/2021).