sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Lapor SPT Tahunan 2023 dengan Mudah, Bisa secara Online

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
14/01/2023 10:55 WIB
Cara lapor SPT Tahunan 2023 dengan mudah bisa dilakukan secara online. Cara ini terbilang praktis karena Anda tidak perlu pergi ke Kantor Pajak. 
Cara Lapor SPT Tahunan 2023 dengan Mudah, Bisa secara Online. (Foto: MNC Media)
Cara Lapor SPT Tahunan 2023 dengan Mudah, Bisa secara Online. (Foto: MNC Media)

Jika ketentuan-ketentuan tersebut sudah Anda pahami, Anda bisa lapor SPT Tahunan secara online sebagai berikut. 

  • Login di laman www.pajak.go.id dengan akun DJP Online yang sudah Anda buat sebelumnya.  
  • Pada menu Lapor, pilih layanan e-Filing.  
  • Selanjutnya, klik Buat SPT.
  • Klik dan isi kode verifikasi.  
  • Isi data SPT Pajak 2023 sesuai panduan.
  • Jika sudah selesai, silakan klik Kirim SPT.
  • Bukti penerimaan elektronik lapor SPT Tahunan 2023 akan dikirim melalui email Wajib Pajak.

Adapun beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapkan antara lain sebagai berikut. 

  • Bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja.
  • Daftar penghasilan.
  • Daftar tanggungan keluarga.
  • Daftar harta dan utang.
  • Bukti pembayaran zakat atau sumbangan lain.
  • Dokumen terkait lainnya.

Nah itulah cara lapor SPT tahunan 2023 dengan mudah yang bisa Anda lakukan secara online tanpa perlu ke kantor pajak. Jangan telat lapor, ya!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement