sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Lapor SPT Tahunan 2023 Lewat E-Filing, Mudah dan Praktis

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
13/01/2023 15:47 WIB
Cara lapor SPT Tahunan 2023 lewat E-Filing bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini. 
Cara Lapor SPT Tahunan 2023 Lewat E-Filing, Mudah dan Praktis. (Foto: MNC Media)
Cara Lapor SPT Tahunan 2023 Lewat E-Filing, Mudah dan Praktis. (Foto: MNC Media)
  • Buka laman djponline.pajak.go.id.
  • Login ke akun DJP Online dengan memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan.
  • Setelah itu, klik Login.
  • Pilih menu Lapor yang ada di halaman utama situs.
  • Pilih opsi layanan E-Filing.
  • Selanjutnya, klik Buat SPT.
  • Sistem akan memunculkan beberapa pertanyaan terkait status Anda.
  • Jawab semua pertanyaan tersebut untuk mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai dengan kriteria Anda.
  • Setelah itu, pilih form yang hendak digunakan dengan bentuk formulir.
  • Isi data formulir yang mencakup tahun pajak dan status SPT normal.
  • Lalu, klik langkah selanjutnya.
  • Isi SPT sesuai formulir bukti potong pajak dari pemberi kerja Anda.
  • Ikuti terus instruksi dan langkah-langkah sesuai panduan yang tertera pada E-Filing.
  • Selanjutnya, sistem akan menampilkan ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi.
  • Klik tombol Di Sini untuk mengambil kode verifikasi tersebut.
  • Tunggu beberapa saat hingga kode verifikasi dikirim ke alamat email atau nomor ponsel Anda.
  • Masukkan kode verifikasi yang sudah Anda dapatkan ke kolom yang tersedia.
  • Setelah itu, klik tombol Kirim SPT.
  • Laporan SPT Tahunan Anda akan terekam dalam sistem DJP.
  • Bukti penyelesaian laporan akan dikirimkan ke alamat email Anda. 

Itulah cara lapor SPT Tahunan 2023 lewat E-Filing yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Cara ini dinilai lebih praktis karena Anda tidak perlu pergi ke Kantor Pajak.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement