sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menjadi Pengecer Gas LPG 3kg Status Sub Pangkalan, Apakah Bisa?

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
19/02/2025 16:56 WIB
Menjadi sub pangkalan gas LPG 3kg adalah peluang usaha yang menguntungkan.
Cara Menjadi Pengecer Gas LPG 3kg Status Sub Pangkalan, Apakah Bisa? (Foto: Cara Menjadi Pengecer Gas LPG 3kg Status Sub Pangkalan)
Cara Menjadi Pengecer Gas LPG 3kg Status Sub Pangkalan, Apakah Bisa? (Foto: Cara Menjadi Pengecer Gas LPG 3kg Status Sub Pangkalan)

4. Verifikasi Lokasi dan Fasilitas Penyimpanan

Setelah Anda mengisi formulir pendaftaran, pihak Pertamina atau distributor akan melakukan verifikasi lokasi dan fasilitas usaha Anda. Mereka akan memeriksa apakah tempat penyimpanan gas Anda memenuhi standar keselamatan, seperti:

- Tempat penyimpanan yang memiliki ventilasi yang baik.
- Pengaturan jarak yang aman antara gas LPG dengan area lain di sekitar usaha.
- Keamanan fisik lokasi usaha, seperti akses kontrol dan pengamanan.

5. Proses Persetujuan dan Pengaktifan

Jika lokasi dan fasilitas Anda sudah memenuhi standar, pihak Pertamina akan memberikan persetujuan dan mengaktifkan status sub pangkalan untuk usaha Anda. Anda akan menerima pemberitahuan mengenai status persetujuan dan dapat mulai menerima pasokan gas LPG 3kg.

6. Menerima Pasokan Gas dan Mulai Menjual

Setelah mendapatkan status sub pangkalan, Anda dapat mulai menerima pasokan gas LPG 3kg dari distributor yang telah ditunjuk oleh Pertamina. Anda wajib menjual gas dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan memastikan distribusi yang tepat kepada konsumen

Mendaftar sebagai sub pangkalan gas LPG 3kg adalah langkah yang menguntungkan bagi Anda yang ingin memulai usaha distribusi gas dengan modal yang relatif kecil. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses pendaftaran dengan benar. 

Setelah itu, Anda dapat mulai menjalankan usaha distribusi gas LPG 3kg dengan sukses dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen. 

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement