sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Angkasa Pura I Berlakukan Syarat Ketat Bagi Perjalanan Domestik

Economics editor Anggie Ariesta
16/09/2021 19:58 WIB
Bagi calon penumpang diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Angkasa Pura I Berlakukan Syarat Ketat Bagi Perjalanan Domestik (Ilustrasi)
Angkasa Pura I Berlakukan Syarat Ketat Bagi Perjalanan Domestik (Ilustrasi)

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, calon penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa perpanjangan PPKM Level 2 - 4 ini untuk dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan dalam negeri untuk pemeriksaan dokumen syarat penerbangan, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan," ujar Faik Fahmi dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). 

Sementara itu, terkait kebijakan pembatasan pintu masuk internasional melalui transportasi udara untuk mencegah penyebaran varian Covid-19 baru, termasuk varian Mu (B.1.621), yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Udara, di mana pintu masuk internasional melalui transportasi udara terbatas. 

Ketentuan tersebut hanya di dua bandara saja yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi Manado. 

“Angkasa Pura I senantiasa meningkatkan pengetatan pengawasan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk bersama Satgas Covid-19 tingkat daerah dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai garda terdepan dalam pemeriksaan penumpang, khususnya di Bandara Sam Ratulangi Manado yang merupakan pintu gerbang penerbangan dari luar negeri untuk mengantisipasi varian baru COVID-19,” jelasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement