sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ganjil Genap Berlaku di Jalan Menuju Ancol dan TMII Mulai Hari Ini

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
17/09/2021 06:49 WIB
Untuk mengurangi kerumumunan di lokasi wisata, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan kebijakan ganjil genap.
Catat! Ganjil Genap Berlaku di Jalan Menuju Ancol dan TMII Mulai Hari Ini. (Foto: MNC Media)
Catat! Ganjil Genap Berlaku di Jalan Menuju Ancol dan TMII Mulai Hari Ini. (Foto: MNC Media)

“Baru 2 lokasi yaitu Ancol dan TMII,” katanya.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Hal ini untuk membatasi masyarakat yang berwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement