sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ini Deretan Pelanggaran yang Bisa Bikin Peserta SKD CPNS Gugur

Economics editor Dita Angga Rusiana
28/08/2021 07:24 WIB
Panitia dapat menggugurkan peserta yang terlambat, tidak hadir, tidak memakai pakaian dan tidak menggunakan masker, serta tidak bawa dokumen persyaratan.
Panitia dapat menggugurkan peserta SKD CPNS yang melanggar ketentuan. (Foto: MNC Media)
Panitia dapat menggugurkan peserta SKD CPNS yang melanggar ketentuan. (Foto: MNC Media)

Terkait kelengkapan dokumen, peserta diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian serta e-KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP. Peserta juga harus menunjukkan hasil tes usap RT PCR atau uji cepat antigen, sertifikat vaksin, Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya, serta alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement