sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SKD CPNS Dimulai Pekan Depan, Peserta Diingatkan untuk Isoman

Economics editor Dita Angga Rusiana
28/08/2021 07:15 WIB
Untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19 selama pelaksanaan SKD, terdapat serangkaian protokol kesehatan yang harus diikuti oleh para pelamar.
Untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19 selama pelaksanaan SKD, terdapat serangkaian prokes yang harus diikuti oleh para pelamar. (Foto: MNC Media)
Untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19 selama pelaksanaan SKD, terdapat serangkaian prokes yang harus diikuti oleh para pelamar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon aparatur sipil negara (CPNS) tahun 2021 di lingkup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah diumumkan. Dimana SKD KemenPANRB akan mulai dilaksanakan pada 2 September 2021 hingga 17 Oktober 2021 mendatang.

Untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19 selama pelaksanaan SKD, terdapat serangkaian protokol kesehatan yang harus diikuti oleh para pelamar. Hal ini sebagaimana tertera dalam Pengumuman No. B/126/S.KP.01.00/2021

“Sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama. Pengecualian diberikan kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus mendapatkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin.

Selain itu, sebelum mengikuti ujian SKD peserta juga harus melakukan tes usap RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau uji cepat antigen dalam kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif. Peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement