Saleh melanjutkan, untuk beberapa kendaraan keluaran terbaru yang memiliki volume berkisar antara 1.500 cc, hanya dilakukan himbauan, hal tersebut kembali kepada kesadaran masing-masing pengguna, di mana penggunaan BBM dengan kadar oktan (RON) tinggi diharuskan mempertahankan kualitas mesin.
"Mereka yang menggunakan mobil kelas baru memang direkomendasikan oleh pabrikan mereka sendiri itu untuk menggunakan bahan bakar yang lebih baik, beroktan tinggi lebih irit, ramah lingkungan, dan sebagainya. Jadi harapan kami juga begitu," ucapnya.
Sementara untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) solar, Saleh mengungkapkan semua kendaraan pribadi berpelat hitam tidak boleh menggunakan solar bersubsidi, kecuali kendaraan pribadi bak terbuka, lantaran masih banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan kendaraan jenis tersebut.
"Secara umum untuk yang roda empat itu kita tidak lagi berikan JBT Solar, tetapi untuk kendaraan umum di jalan untuk angkutan orang plat kuning itu masih diberikan JBT Solar," tandasnya.
Kemudian untuk kendaraan berpelat kuning kendaraan yang masih boleh menggunakan Solar adalah kendaraan angkutan barang yang membawa kebutuhan sembako.